Dari Alun-alun Hingga Taman Nasional

 


Kamis (29/12/2022), Pemerintah Kota Palu akan meresmikan revitalisasi Taman Nasional, yang dikebut pengerjaannya setahun terakhir. Taman ini akan menjadi landmark baru bagi masyarakat Kota Palu. Beberapa hari sejak pagar pembatas seng yang melingkari kawasan tersebut dibuka, lokasi Taman Nasional inipun menjadi spot bagi warga untuk mengabadikan foto, untuk kepentingan media sosialnya. 

Taman ini sebelumnya dikenal dengan nama Bundaran Taman Nasional. Taman tersbut direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Palu, dengan menempatkan sebuah kolam bundar yang luas dan dilengkapi air mancur di tengah, undakan semacam tribun di sisi utara yang menghadap Gedung Juang, serta sebuah dinding di sebelah selatan, yang memajang nama-nama sejumlah tokoh bersejarah di Kota Palu.

Catatan sejarah bundaran taman nasional ini, dimulai dari 1924, saat lokasi ini diproyeksikan oleh Pemerintah Kolonial Belanda di Palu, sebagai alun-alun dari rumah Kontrolir yang dibangun di sisi utaranya. Hal ini terekam pada arsip memori serah terima jabatan Kontrolir Palu, M.C. Voorn tahun 1925.

Kontrolir Palu periode 31 Mei 1924 hingga 9 Desember 1925 ini menulis, sebelum menjadi alun-alun, lokasi ini dipenuhi kaktus. Kaktus menjadi salah satu permasalahan utama dalam pengembangan lahan pemukiman Palu di masa kolonial. Kontrolir Palu periode 11 Oktober 1932 hingga 1935, J.A. Vorstman dalam memorinya bahkan mengutip laporan asisten konsultan pertanian di tahun 1933, tentang dominasi tumbuhan Kaktus di Palu. Hal ini disebutnya sebagai fenomena wabah Kaktus.

Adapun daerah di Palu yang ditumbuhi kaktus menurut laporan ini, yakni Tatura, jalur menuju Tawaeli, Talise, Tanamodindi, Kawatuna, Petobo dan Kapopo. Untuk membasmi wabah Kaktus ini, Vorstman melalui Dinas Kehutanan, berencana mengimpor ngengat dari Ceylon (Srilangka), yang dikenal sebagai kumbang pemakan Kaktus.

Geolog berkebangsaan Belanda, E.C. Abendanon, dalam buku hasil penelitiannya tentang geografi dan geologi di Sulawesi bagian Tengah, yang terbit tahun 1915 menyebut, lahan yang ditumbuhi kaktus itu, dulunya adalah padang sabana yang hijau. Pembukaan lahan untuk pertanian dan pemukiman, menjadikan lahan tersebut stres dan kering.

Budayawan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga warga di sekitar lokasi taman, Intje Mawar Lasasi Abdullah mengatakan, pada periode kolonial Belanda, alun-alun ini difungsikan sebagai tempat peringatan hari-hari bersejarah. Alun-alun ini kata dia, ditumbuhi pinus dan dikelilingi bangunan bercorak kolonial.

Kawasan ini menjadi alun-alun rumah Kontrolir Palu dan Gezaghebber Palu, hingga 1942. Pada rentang 1942 hingga 1945 atau pada fase pendudukan Jepang, seiring dengan tidak lagi ditempatinya bangunan rumah Kontrolir oleh Pemerintah Kolonial Belanda, alun-alun inipun kemudian berubah fungsi. Buku Sejarah Revolusi Kemerdekaan Daerah Sulawesi Tengah menyebut, kehadiran Jepang di wilayah Teluk Palu dimulai pada April 1942, saat angkatan laut Jepang dengan kapal penjelajah dan beberapa kapal pemburu torpedo berlabuh di Donggala, untuk rnencari pejabat-pejabat pemerintah kolonial Belanda. Namun, hal ini tidak berhasil, karena Asisten Residen Donggala, E.S. De La Fuente dan Ged. Gezagheber Palu, P.M. Feliks, bersama keluarga masing-masing, telah menghilang dan tidak diketahui ke mana, sehingga hanya raja-raja setempat saja yang dijumpai oleh pasukan-pasukan Jepang.

Wilman D. Lumangino dalam Laporan Penelitian Pengembangan Diorama Kaili Tour Dalam Perspektif Sejarah, yang menyebutkan, pada fase pendudukan Jepang, alun-alun di depan rumah Kontrolir digunakan oleh Tentara Jepang sebagai lapangan apel, yang kemudian oleh Jepang diberi nama Lapangan Honbu. Honbu sendiri dalam bahasa Jepang bermakna sebagai markas. Markas tentara Jepang sendiri berada di sekitar lokasi tersebut.

Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada September 1945, datang dua regu LOC (Leger Organisarie Centrale) dengan kapal motor (BO) bernama Beatrix dari Tarakan dan Balikpapan, untuk mengadakan kontak dengan bekas-bekas KNIL di Tolitoli, Donggala dan Palu. Di Palu, LOC 1 yang datang dari Balikpapan itu, mengaktifkan kernbali kurang lebih 25 orang eks KNIL, kemudian membawa mereka ke Manado, untuk penyusunan kembali sebagai pasukan tentara Belanda. Bersama raja-raja setempat di Donggala, Palu dan sekitarnya, LOC ini membentuk pemerintahan darurat NICA di Sulawesi Tengah bagian Barat.

Sesudah pemerintahan NICA berlaku sepenuhnya di seluruh daerah Sulawesi Tengah, mereka mulai menyusun pemerintahan daerah, dengan struktur sama dengan pemerintahan Hindia Belanda dahulu. Di Palu, bekas Kontrolir Parigi, L. Barrau ditunjuk sebagai Hoofd Plaatselijk Bestuur (HPB). Bekas rumah Kontrolir pun dipilih sebagai kediaman HPB. Hal ini diperkuat dengan pernyataan budayawan, Intje Mawar Lasasi Abdullah, bahwa Gedung Juang pernah dihuni oleh HPB Palu, L. Barrau. Lokasi yang berada di depan rumah tersebut pun kembali beralih fungsi menjadi alun-alun rumah HPB.

Buku Sejarah Revolusi Kemerdekaan Daerah Sulawesi Tengah menyebut, pada 31 Desember 1946, bekas rumah Kontrolir ini pernah menjadi lokasi perundingan antara L. Barrau dengan pimpinan Gerakan Merah Putih, yang membawa massa kurang lebih 1000 orang, yang berasal dari Sigi, Dolo, Tawaeli dan Palu, untuk menuntut pembebasan anggota Gerakan Merah Putih yang ditahan.

Melihat ribuan massa yang datang, maka HPB Palu L. Barrau bersedia mengadakan perundingan dengan Lolontomene Lamakarate bertempat di rumah HPB Palu (Gedung Juang), di mana semua raja-raja juga berkumpul di tempat itu. Hasil perundingan, para tahanan akan segera dibebaskan besoknya. Pada saat perundingan itu, 1000 orang massa yang hadir, memenuhi alun-alun tersebut.

Pasca periode HPB di Palu berakhir pada 1949, pada 1 Mei 1950, bekas rumah HPB Palu ini dijadikan markas oleh pasukan Penjaga Keamanan Rakyat (PKR), yang dipimpin oleh R. Soengkowo. Hal ini diikuti dengan perubahan nama alun-alun di depan rumah tersebut yang di masa pendudukan Jepang dinamakan Lapangan Honbu, menjadi Lapangan Nasional.

Pada 6 Mei 1950, Lapangan Nasional menjadi lokasi pembacaan maklumat oleh pucuk pimpinan Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang juga Magau Palu, Tjatjo Idjazah, yang isinya antara lain pernyataan tiga kerajaan, yakni Palu, Sigi-Dolo dan Kulawi beserta seluruh rakyatnya, untuk melepaskan diri dari Negara Indonesia Timur (NIT) dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia.

Budayawan Sulawesi Tengah, Intje Mawar Lasasi Abdulah mengatakan, saat berstatus sebagai Lapangan Nasional, lokasi ini juga kerap menjadi lokasi upacara, peringatan hari-hari bersejarah, serta arena bermain bola keranjang.

Menurut Intje Mawar, pada masa kepemimpinan Wali Kota Palu periode 1978-1986, Kiesman Abdullah, dilakukan penataan lapangan ini, dengan pembangunan air mancur di tengah lokasi lapangan.

Pada Juni 2003, saat Pemerintah Kota Palu hendak mengubah nama Lapangan Nasional menjadi Taman Nasional, gelombang protes pun datang, salah satunya dari Intje Mawar. Menurut Intje Mawar, sebagaimana dikutip dari Nuansa Pos edisi 17 Juni 2003, penamaan Taman Nasional merupakan bentuk pengaburan sejarah dan tidak menghargai nilai historis lokasi tersebut. Protes dari beragam komponen masyarakat ini membuat Pemkot Palu melalui Dinas Tata Kota dan Bangunan membongkar papan nama Taman Nasional yang sebelumnya dipasang di lokasi tersebut. Kepala Dinas Tata Kota dan Bangunan Kota Palu, Nawir Djiraudju, sebagaimana dikutip dari Nuansa Pos edisi 18 Juni 2003 menyebut, daripada menjadi polemik, lebih baik papan nama tersebut dibongkar. Pemasangan papan nama ini kata dia, berdasarkan Perda Kota Palu No.16 tahun 2001 tentang pemberian nama jalan, bangunan dan taman di Kota Palu.

Meskipun akhirnya papan nama ini tidak jadi terpasang, namun nama Taman Nasional itu tetap digunakan dan menjadi penanda lokasi tersebut hingga saat ini. Nama Taman Nasional sendiri, seakan mengubur ingatan masyarakat soal sejarah penamaan lokasi tersebut, mulai dari alun-alun, Lapangan Honbu, hingga Lapangan Nasional.     

Selanjutnya pada 17 Agustus 2014 lalu, Pemerintah Kota Palu melakukan penebangan sebagian pohon di lokasi Taman Nasional tersebut, untuk pembuatan lahan parkir. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Palu, Sumardi, sebagaimana dikutip dari Beritasatu pada 19 Agustus 2014 mengatakan, penebangan pohon di taman itu adalah demi keamanan pengunjung, karena pohon itu sudah mati.

Aksi penebangan pohon ini mendapat reaksi keras dari masyarakat. Aktivis yang tergabung dalam Forum Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH), Isnaeni Muhidin, diansir dari Beritasatu, mengecam keras aksi penebangan pohon itu. Dia mengatakan, Pemerintah Kota Palu sudah melanggar Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Menurutya, tidak ada alasan untuk menebang pohon di taman, apalagi hanya untuk jadi lahan parker.

Pemkot sendiri akhirnya membatalkan rencana pembuatan lahan parkir di taman tersebut. Pemkot kemudian membangun lahan bermain di arena seluas 8 x 5 meter. Adapun tempat parkiran dipindahkan di halaman Gedung Juang yang bersebelahan dengan taman.

Pada 2020, Pemerintah Kota Palu memulai renovasi Taman Nasional. Wali Kota Palu saat itu, Hidayat, yang didampingi Kepala Dinas PU Kota Palu, Iskandar Arsyad sebagaimana dilansir dari Metro Sulawesi 25 Juni 2020 mengatakan, salah satu tujuan renovasi tersebut adalah untuk membuka ruang-ruang ekspresi pecinta seni dan budaya di Kota Palu. Semua langkah ini kata Hidayat, merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Palu yakni Palu Kota Jasa Berbudaya dan Beradat Dilandasi Iman dan Takwa. Taman ini direnovasi dengan melibatkan pihak PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi. Proyek yang disebut Revitalisasi Taman Nasional Kota Palu ini dikerjakan sejak Maret 2020 dan seharusnya berakhir pada September 2020. Namun, akibat sejumlah kendala, pengerjaan renovasi ini selesai pada 2021.

Pada awal 2022, taman ini kembali direnovasi oleh Pemkot Palu, dengan rencana untuk menjadikan lokasi itu sebagai pusat edukasi sejarah, dengan memasang prasasti berisi biografi raja-raja Palu, yang kemudian berubah menjadi biografi tokoh-tokoh bersejarah di Palu. 

Terkait penataan lokasi taman tersebut, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, aspek historis penamaan lokasi taman sebaiknya dikembalikan ke nama sebelumnya, yakni Lapangan Nasional atau Lapangan Honbu. Hal ini akan mengembalikan memori masyarakat Kota Palu tentang aspek historis lokasi tersebut. Kedua, alangkah lebih baik jika Pemkot Palu membuat diorama berisi linimasa perjalanan historis lokasi tersebut atau linimasa penataan kawasan tersebut sebagai kawasan kota oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Hal ini akan melestarikan memori historis terkait lokasi dan kawasan di sekitar lokasi, yang sejatinya adalah kota kolonial Palu.***   

Post a Comment

0 Comments