Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026, kembali menghadirkan pemandangan yang sudah sangat familiar. Media sosial ramai. Grup WhatsApp dipenuhi informasi gempa. Webinar kebencanaan bermunculan. Para ahli kembali diwawancarai. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada. Semua orang kembali berbicara tentang mitigasi.
Setidaknya untuk beberapa hari.
Sebab pengalaman selama ini
menunjukkan bahwa perhatian terhadap kebencanaan sering kali mengikuti irama
yang sama, yakni gempa terjadi, diskusi menguat, perhatian memuncak, lalu
perlahan menghilang ketika keadaan kembali normal.
Seolah-olah kesadaran tentang
risiko bencana hanya aktif ketika tanah sedang bergoyang.
Padahal ancaman itu tidak pernah
berhenti. Sesar Palu-Koro tidak mengenal musim. Ia tidak menunggu jadwal
seminar, diskusi publik, atau peringatan tahunan untuk bergerak. Di bawah
permukaan bumi, energi terus terkumpul setiap hari.
Namun yang sering berhenti justru
perhatian kita.
Delapan tahun setelah tragedi 28
September 2018, masyarakat Palu masih mengingat tsunami, likuefaksi, dan ribuan
korban yang ditinggalkan. Kita masih mengingat Petobo, Balaroa, dan Jono Oge.
Namun mengingat ternyata tidak selalu berarti belajar.
Maurice Halbwachs, tokoh yang
memperkenalkan konsep memori kolektif menjelaskan, ingatan sosial tidak
bertahan hanya karena sebuah peristiwa pernah terjadi. Ingatan harus dipelihara
melalui kebiasaan, pendidikan, institusi, dan tindakan nyata. Jika tidak,
memori hanya akan menjadi cerita yang sesekali dikenang tanpa benar-benar mengubah
perilaku masyarakat.
Mungkin di situlah persoalan
kita. Kita memiliki memori tentang bencana, tetapi belum berhasil mengubahnya
menjadi budaya mitigasi.
Akibatnya, setiap kali gempa
datang, kita kembali mengulang percakapan yang sama. Kita kembali membahas
jalur evakuasi. Kita kembali mengingat pentingnya bangunan tahan gempa. Kita
kembali berbicara tentang kesiapsiagaan. Padahal semua itu seharusnya sudah
menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Menariknya, setiap kali bencana
terjadi, selalu muncul kebutuhan untuk mencari penjelasan lain di luar
fakta-fakta geologi.
Tidak sedikit yang mengaitkan
gempa dengan ritual adat yang baru saja dilaksanakan. Ada yang menghubungkannya
dengan pelanggaran nilai-nilai tertentu. Ada pula yang percaya bahwa alam
sedang memberikan hukuman kepada manusia.
Anehnya, setiap gempa seolah
harus memiliki tersangka.
Jika bukan pemerintah, maka adat.
Jika bukan adat, maka ritual. Jika bukan ritual, maka perilaku masyarakat. Pokoknya
yang penting selalu ada pihak yang bisa disalahkan.
Padahal sesar geologi tidak
mengenal kalender ritual.
Gempa tidak menunggu sebuah
upacara adat selesai dilaksanakan sebelum melepaskan energi yang tersimpan
selama puluhan atau ratusan tahun. Lempeng bumi bergerak karena proses geologi,
bukan karena manusia mengadakan sebuah prosesi budaya.
Tentu setiap masyarakat berhak
menafsirkan bencana melalui lensa budaya dan keyakinannya masing-masing. Namun
persoalannya muncul ketika energi kita lebih banyak digunakan untuk mencari
kambing hitam, daripada membahas hal-hal yang benar-benar bisa mengurangi
risiko.
Kita sibuk memperdebatkan
penyebab simbolik, tetapi sering lupa memperbaiki penyebab yang nyata.
Rumah yang tidak memenuhi standar
tahan gempa. Tata ruang yang mengabaikan peta risiko. Jalur evakuasi yang tidak
dipahami warga. Pendidikan kebencanaan yang hanya muncul sesaat setelah
bencana. Semua itu jauh lebih menentukan jumlah korban, dibandingkan perdebatan
tentang siapa yang harus disalahkan.
Dalam konteks inilah saya
teringat tulisan Ahmad Arif di Harian Kompas beberapa hari setelah gempa
terjadi. Judulnya sederhana tetapi menohok: "Gempa Lagi di Palu,
Mengapa Rusak Lagi?"
Pertanyaan itu sesungguhnya bukan
ditujukan kepada Sesar Palu-Koro.
Ia ditujukan kepada kita.
Mengapa rusak lagi?
Mengapa setelah 2018 kita masih
menemukan kerentanan yang sama?
Mengapa mitigasi masih menjadi
diskusi musiman yang muncul ketika gempa terjadi lalu menghilang ketika keadaan
tenang?
Tulisan Ahmad Arif memang disusun
dengan bahasa ilmiah dan data yang kuat. Namun jika dibaca lebih dalam, saya
menangkap sesuatu yang lebih dari sekadar peringatan.
Dalam bahasa Kaili, mungkin ada
satu ungkapan yang tepat untuk menggambarkan perasaan itu: nagigi rara.
Nagigi rara bukan sekadar marah.
Ia adalah rasa geram yang muncul karena melihat persoalan yang sama terus
berulang. Ia adalah rasa muak karena kesalahan yang sudah diketahui bersama
tetap saja terulang. Ia adalah kelelahan karena harus mengingatkan hal yang
sama berkali-kali tanpa perubahan yang berarti.
Dan jika kita jujur, mungkin
banyak dari kita juga sedang merasakan nagigi rara yang sama.
Sebab masalah utama Sulawesi
Tengah hari ini bukan kurangnya penelitian. Bukan kurangnya ahli. Bukan pula
kurangnya peringatan.
Masalahnya adalah kita masih
memperlakukan mitigasi sebagai reaksi, bukan budaya.
Kita baru ramai berbicara tentang
risiko setelah rumah berguncang.
Kita baru sibuk membahas
kesiapsiagaan setelah sirene berbunyi.
Kita baru mengingat ancaman
ketika gempa kembali datang.
Padahal alam tidak pernah
menunggu kita siap.
Gempa berikutnya tidak akan
datang karena kita lupa. Ia juga tidak akan batal datang karena kita berhasil
menemukan pihak yang bisa disalahkan.
Ia akan datang karena memang
begitulah cara bumi bekerja.
Pertanyaannya bukan apakah gempa
besar akan terjadi lagi.
Pertanyaannya adalah apakah
ketika hari itu tiba kita masih mengulangi kebiasaan lama: kaget, panik, saling
menyalahkan, berdiskusi beberapa minggu, lalu perlahan melupakan.
Jika jawabannya masih iya, maka
mungkin yang paling berbahaya bukanlah gempa itu sendiri, tapi budaya lupa yang
terus kita pelihara setelahnya.


0 Comments