Menunggu Gempa Untuk Kembali Ingat

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026, kembali menghadirkan pemandangan yang sudah sangat familiar. Media sosial ramai. Grup WhatsApp dipenuhi informasi gempa. Webinar kebencanaan bermunculan. Para ahli kembali diwawancarai. Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk waspada. Semua orang kembali berbicara tentang mitigasi.

Setidaknya untuk beberapa hari.

Sebab pengalaman selama ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kebencanaan sering kali mengikuti irama yang sama, yakni gempa terjadi, diskusi menguat, perhatian memuncak, lalu perlahan menghilang ketika keadaan kembali normal.

Seolah-olah kesadaran tentang risiko bencana hanya aktif ketika tanah sedang bergoyang.

Padahal ancaman itu tidak pernah berhenti. Sesar Palu-Koro tidak mengenal musim. Ia tidak menunggu jadwal seminar, diskusi publik, atau peringatan tahunan untuk bergerak. Di bawah permukaan bumi, energi terus terkumpul setiap hari.

Namun yang sering berhenti justru perhatian kita.

Delapan tahun setelah tragedi 28 September 2018, masyarakat Palu masih mengingat tsunami, likuefaksi, dan ribuan korban yang ditinggalkan. Kita masih mengingat Petobo, Balaroa, dan Jono Oge. Namun mengingat ternyata tidak selalu berarti belajar.

Maurice Halbwachs, tokoh yang memperkenalkan konsep memori kolektif menjelaskan, ingatan sosial tidak bertahan hanya karena sebuah peristiwa pernah terjadi. Ingatan harus dipelihara melalui kebiasaan, pendidikan, institusi, dan tindakan nyata. Jika tidak, memori hanya akan menjadi cerita yang sesekali dikenang tanpa benar-benar mengubah perilaku masyarakat.

Mungkin di situlah persoalan kita. Kita memiliki memori tentang bencana, tetapi belum berhasil mengubahnya menjadi budaya mitigasi.

Akibatnya, setiap kali gempa datang, kita kembali mengulang percakapan yang sama. Kita kembali membahas jalur evakuasi. Kita kembali mengingat pentingnya bangunan tahan gempa. Kita kembali berbicara tentang kesiapsiagaan. Padahal semua itu seharusnya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Menariknya, setiap kali bencana terjadi, selalu muncul kebutuhan untuk mencari penjelasan lain di luar fakta-fakta geologi.

Tidak sedikit yang mengaitkan gempa dengan ritual adat yang baru saja dilaksanakan. Ada yang menghubungkannya dengan pelanggaran nilai-nilai tertentu. Ada pula yang percaya bahwa alam sedang memberikan hukuman kepada manusia.

Anehnya, setiap gempa seolah harus memiliki tersangka.

Jika bukan pemerintah, maka adat. Jika bukan adat, maka ritual. Jika bukan ritual, maka perilaku masyarakat. Pokoknya yang penting selalu ada pihak yang bisa disalahkan.

Padahal sesar geologi tidak mengenal kalender ritual.

Gempa tidak menunggu sebuah upacara adat selesai dilaksanakan sebelum melepaskan energi yang tersimpan selama puluhan atau ratusan tahun. Lempeng bumi bergerak karena proses geologi, bukan karena manusia mengadakan sebuah prosesi budaya.

Tentu setiap masyarakat berhak menafsirkan bencana melalui lensa budaya dan keyakinannya masing-masing. Namun persoalannya muncul ketika energi kita lebih banyak digunakan untuk mencari kambing hitam, daripada membahas hal-hal yang benar-benar bisa mengurangi risiko.

Kita sibuk memperdebatkan penyebab simbolik, tetapi sering lupa memperbaiki penyebab yang nyata.

Rumah yang tidak memenuhi standar tahan gempa. Tata ruang yang mengabaikan peta risiko. Jalur evakuasi yang tidak dipahami warga. Pendidikan kebencanaan yang hanya muncul sesaat setelah bencana. Semua itu jauh lebih menentukan jumlah korban, dibandingkan perdebatan tentang siapa yang harus disalahkan.

Dalam konteks inilah saya teringat tulisan Ahmad Arif di Harian Kompas beberapa hari setelah gempa terjadi. Judulnya sederhana tetapi menohok: "Gempa Lagi di Palu, Mengapa Rusak Lagi?"

Pertanyaan itu sesungguhnya bukan ditujukan kepada Sesar Palu-Koro.

Ia ditujukan kepada kita.

Mengapa rusak lagi?

Mengapa setelah 2018 kita masih menemukan kerentanan yang sama?

Mengapa mitigasi masih menjadi diskusi musiman yang muncul ketika gempa terjadi lalu menghilang ketika keadaan tenang?

Tulisan Ahmad Arif memang disusun dengan bahasa ilmiah dan data yang kuat. Namun jika dibaca lebih dalam, saya menangkap sesuatu yang lebih dari sekadar peringatan.

Dalam bahasa Kaili, mungkin ada satu ungkapan yang tepat untuk menggambarkan perasaan itu: nagigi rara.

Nagigi rara bukan sekadar marah. Ia adalah rasa geram yang muncul karena melihat persoalan yang sama terus berulang. Ia adalah rasa muak karena kesalahan yang sudah diketahui bersama tetap saja terulang. Ia adalah kelelahan karena harus mengingatkan hal yang sama berkali-kali tanpa perubahan yang berarti.

Dan jika kita jujur, mungkin banyak dari kita juga sedang merasakan nagigi rara yang sama.

Sebab masalah utama Sulawesi Tengah hari ini bukan kurangnya penelitian. Bukan kurangnya ahli. Bukan pula kurangnya peringatan.

Masalahnya adalah kita masih memperlakukan mitigasi sebagai reaksi, bukan budaya.

Kita baru ramai berbicara tentang risiko setelah rumah berguncang.

Kita baru sibuk membahas kesiapsiagaan setelah sirene berbunyi.

Kita baru mengingat ancaman ketika gempa kembali datang.

Padahal alam tidak pernah menunggu kita siap.

Gempa berikutnya tidak akan datang karena kita lupa. Ia juga tidak akan batal datang karena kita berhasil menemukan pihak yang bisa disalahkan.

Ia akan datang karena memang begitulah cara bumi bekerja.

Pertanyaannya bukan apakah gempa besar akan terjadi lagi.

Pertanyaannya adalah apakah ketika hari itu tiba kita masih mengulangi kebiasaan lama: kaget, panik, saling menyalahkan, berdiskusi beberapa minggu, lalu perlahan melupakan.

Jika jawabannya masih iya, maka mungkin yang paling berbahaya bukanlah gempa itu sendiri, tapi budaya lupa yang terus kita pelihara setelahnya.


Post a Comment

0 Comments