Hilirisasi Sejarah: Mengulang Orde Baru dengan Bahasa Baru?


 

Beberapa waktu terakhir, Kementerian Kebudayaan mendorong apa yang disebut sebagai hilirisasi penulisan sejarah. Riset akademik diminta tidak berhenti di jurnal dan seminar, tetapi diterjemahkan menjadi buku populer, produk budaya, dan narasi yang “mudah diakses publik”. Secara sepintas, gagasan ini terdengar progresif. Sejarah tidak lagi eksklusif, tetapi dibumikan.

Namun, jika dibaca dari pengalaman penulisan sejarah daerah, terutama di wilayah seperti Sulawesi Tengah, hilirisasi justru memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar, yakni siapa yang berhak menentukan sejarah mana yang layak dibumikan, dan mana yang cukup dibiarkan tetap tenggelam?

Pengalaman Orde Baru memberi pelajaran penting. Pada masa itu, penulisan sejarah daerah digerakkan secara masif melalui proyek negara. Sejarah lokal dikumpulkan, dibukukan, dan distandardisasi untuk menopang narasi nasional. Buku menjadi alat legitimasi, apa yang tertulis dianggap resmi, sah dan selesai. Proses ini memang menghasilkan dokumentasi awal, tetapi dengan harga mahal, di mana sejarah konflik, kekerasan politik, relasi kuasa lokal, dan trauma sosial, termasuk peristiwa 1965, disingkirkan dari narasi publik.

Reformasi 1998 membuka ruang baru. Sejarah daerah tidak lagi sepenuhnya dikontrol pusat. Namun, kebebasan ini tidak otomatis melahirkan historiografi yang kritis. Di banyak daerah, termasuk Sulawesi Tengah, sejarah justru bergeser ke arah lain: penekanan pada identitas, kebesaran masa lalu, dan figur teladan lokal. Dari sinilah muncul apa yang bisa disebut sebagai demam pahlawan nasional, yakni upaya sistematis daerah untuk memproduksi tokoh heroik yang layak diajukan, dirayakan dan dilembagakan.

Hilirisasi penulisan sejarah hari ini berisiko memperkuat kecenderungan tersebut. Logika hilirisasi menuntut sejarah yang komunikatif, ringkas, dan simbolik. Sejarah kepahlawanan sangat cocok dengan kebutuhan ini: ia mudah diceritakan, divisualkan, dan dipasarkan. Sebaliknya, sejarah trauma, kegagalan kebijakan, atau konflik internal sulit “dihilirkan” tanpa kehilangan daya kritisnya.

Masalahnya bukan pada upaya membuat sejarah lebih terbaca publik. Masalahnya adalah proses kurasi. Ketika negara melalui program, pendanaan, atau legitimasi simbolik, menjadi penentu utama apa yang layak dibukukan dan disebarluaskan, sejarah kembali bergerak menuju bentuk lama: narasi resmi yang rapi, aman, dan selesai. Inklusivitas tetap ditampilkan, tetapi dalam versi yang telah dipilih dan dikendalikan.

Di Sulawesi Tengah, kita bisa melihat bagaimana sejarah orang kecil, korban kekerasan politik, dan konflik agraria sering kalah gaung dibanding kisah elite lokal dan figur heroik. Hilirisasi, tanpa otonomi historiografis, berpotensi mempersempit ruang sejarah kritis, bukan membukanya.

Karena itu, persoalannya bukan apakah sejarah perlu dihilirkan, melainkan apakah negara siap membiarkan sejarah tetap tidak selesai. Sejarah yang sehat justru membutuhkan ruang untuk diperdebatkan, dipersoalkan, dan menghadirkan ketidaknyamanan. Jika hilirisasi hanya menghasilkan sejarah yang mudah dikonsumsi tetapi miskin konflik, maka ia tidak sedang membumikan sejarah, melainkan kembali menyelesaikannya atas nama kebermanfaatan.


Post a Comment

0 Comments